Jadi, bagaimana cara pengajuan kartu kredit online langsung approve? Melansir DBS Indonesia (11/9), berikut cara pengajuan kartu kredit online agar bank langsung approve:
1. Pastikan SLIK OJK Aman
Sebelum mengajukan kartu kredit, sebaiknya cek terlebih dahulu status skor kredit Anda di SLIK OJK. SLIK mencatat semua jenis pinjaman yang sedang Anda ambil atas nama Anda sendiri. Mulai dari paylater, fintech (pinjol lending), dan kredit bank.
Jika Anda masih punya utang berjalan di aplikasi pinjol lending, misalnya di SPinjam atau GoPay Later, sebaiknya segera lunasi utang-utang tersebut. Lalu tunggu selama 1-3 bulan untuk memeriksa status skor kredit terbaru di SLIK.
2. Perhatikan Pekerjaan
Perbankan biasanya lebih merasa yakin jika calon debiturnya sudah berstatus karyawan tetap, atau bekerja dengan profesi-profesi tertentu yang dinilai lancar dan stabil perolehan gajinya. Sebab ini berpengaruh pada kemampuan calon debitur untuk melunasi utang.
3. Sesuai dengan Penghasilan
Ajukanlah limit kartu kredit sesuai dengan gaji bulanan Anda. Sadar dirilah. Jika Anda menerima gaji bulanan Rp10 juta, maka jangan ajukan kartu kredit dengan limit yang juga senilai Rp10 juta. Ajukanlah limit dengan nilai di bawah itu, Rp3 juta atau Rp5 juta/bulan.