sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Jenis Kartu Kredit BCA, Lengkap dengan Biaya dan Limitnya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
02/09/2022 13:24 WIB
Ada beberapa jenis kartu kredit BCA dengan biaya dan besaran limit yang berbeda-beda yang bisa Anda pertimbangkan sebagai salah satu alat bertransaksi.
4 Jenis Kartu Kredit BCA, Lengkap dengan Biaya dan Limitnya. (Foto: MNC Media)
4 Jenis Kartu Kredit BCA, Lengkap dengan Biaya dan Limitnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa jenis kartu kredit BCA dengan biaya dan besaran limit yang berbeda-beda yang bisa Anda pertimbangkan sebagai salah satu alat bertransaksi. 

Bank BCA menyediakan beberapa jenis kartu kredit yang bisa memudahkan nasabahnya dalam bertransaksi. Setiap jenis kartu kredit BCA ini juga menawarkan promo yang bervariasi mulai dari biaya tahunan atau annual fee yang murah hingga cicilan 0% untuk belanja online dan belanja di pusat perbelanjaan. 

Lalu, apa saja jenis kartu kredit BCA? Berapa biaya dan limitnya? IDXChannel merangkum beberapa jenisnya sebagai berikut. 

Jenis Kartu Kredit BCA

Berdasarkan informasi dari laman resmi BCA, beberapa jenis kartu kredit BCA beserta biaya dan limitnya antara lain sebagai berikut. 

1. BCA Everyday Card/ BCA Indomaret Card

  • Besaran biaya tahunan (annual fee) kartu utama: Rp125.000.
  • Besaran biaya tahunan (annual fee) kartu tambahan: Rp100.000.
  • Suku bunga transaksi penarikan tunai 1,75% (per 1 Juli 2021).
  • Suku bunga transaksi transaksi belanja 1,75% (per 1 Juli 2021).
  • Biaya denda keterlambatan sebesar 1% atau maksimal Rp100.000 (1 Mei 2020 - 31 Desember 2022).
  • Biaya ganti kartu hilang/rusak: Rp50.000.
  • Biaya overlimit: Rp40.000.
  • Biaya penarikan tunai domestik sebesar 3%.
  • Biaya penarikan tunai luar negeri: tidak ada.
  • Biaya permintaan copy faktur: Rp30.000.
  • Biaya cetak dan pengiriman tagihan: Rp10.000.
  • Limit kartu kredit: Rp3-19 juta.
  • Limit tarik tunai: maksimum Rp4 juta per hari. 

2. BCA Card Platinum

  • Besaran biaya tahunan (annual fee) kartu utama: Rp250.000.
  • Besaran biaya tahunan (annual fee) kartu tambahan: Rp175.000.
  • Suku bunga transaksi penarikan tunai sebesar 1,75% per 1 Juli 2021.
  • Suku bunga transaksi transaksi belanja sebesar 1,75% per 1 Juli 2021.
  • Biaya denda keterlambatan sebesar 1% atau maksimal Rp100.000 (1 Mei 2020 - 31 Desember 2022).
  • Biaya ganti kartu hilang/rusak: tidak ada.
  • Biaya overlimit: tidak ada.
  • Biaya penarikan tunai domestik sebesar 3%.
  • Biaya penarikan tunai luar negeri: tidak ada.
  • Biaya permintaan copy faktur: Rp30.000.
  • Biaya cetak dan pengiriman tagihan: Rp10.000.
  • Limit kartu kredit: Rp20 juta.
  • Limit tarik tunai: Rp10 juta per hari. 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement