sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Tips dan Syarat agar KPR Disetujui Bank: Wajib Diikuti

Banking editor Kurnia Nadya
04/10/2022 16:48 WIB
Tips dan syarat agar KPR disetujui bank harus dipraktikkan baik-baik oleh nasabah yang hendak mencicil rumah.
4 Tips dan Syarat agar KPR Disetujui Bank: Wajib Diikuti. (Foto: MNC Media)
4 Tips dan Syarat agar KPR Disetujui Bank: Wajib Diikuti. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Jika Anda berniat untuk mengambil cicilan rumah, ada beberapa tips dan syarat agar KPR disetujui bank. Kredit rumah berbeda dengan kredit konsumer yang persyaratannya cenderung lebih mudah dipenuhi. 

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah produk kredit yang ditujukan bagi nasabah yang hendak mencicil beli rumah. Tenor atau masa cicilan yang disediakan tiap bank umumnya sama, dimulai dari lima tahun dan kelipatannya. 

Meminjam uang bank untuk membeli rumah, tidak sama dengan meminjam uang bank untuk belanja bulanan. Maka dari itu persyaratan KPR jauh lebih ketat, dokumen yang dipersyaratkan pun cukup banyak. 

Anda pun mesti berhati-hati sebelum memutuskan untuk memcicil rumah. Apa saja tips dan syarat agar KPR disetujui bank? Simak ulasannya berikut. 

Tips dan Syarat Agar KPR Disetujui Bank: Lakukan Hal Ini

Dilansir dari rumahimpian.id yang dikelola oleh Bank Syariah Indonesia, nasabah dengan gaji satu digit pun sebetulnya bisa mencicil rumah. Asalkan bersedia mengelola keuangannya dengan baik. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement