IDXChannel—Jika Anda berniat untuk mengambil cicilan rumah, ada beberapa tips dan syarat agar KPR disetujui bank. Kredit rumah berbeda dengan kredit konsumer yang persyaratannya cenderung lebih mudah dipenuhi.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah produk kredit yang ditujukan bagi nasabah yang hendak mencicil beli rumah. Tenor atau masa cicilan yang disediakan tiap bank umumnya sama, dimulai dari lima tahun dan kelipatannya.
Meminjam uang bank untuk membeli rumah, tidak sama dengan meminjam uang bank untuk belanja bulanan. Maka dari itu persyaratan KPR jauh lebih ketat, dokumen yang dipersyaratkan pun cukup banyak.
Anda pun mesti berhati-hati sebelum memutuskan untuk memcicil rumah. Apa saja tips dan syarat agar KPR disetujui bank? Simak ulasannya berikut.
Tips dan Syarat Agar KPR Disetujui Bank: Lakukan Hal Ini
Dilansir dari rumahimpian.id yang dikelola oleh Bank Syariah Indonesia, nasabah dengan gaji satu digit pun sebetulnya bisa mencicil rumah. Asalkan bersedia mengelola keuangannya dengan baik.