Anda bisa bertanya kepada bank berapa besaran down payment maksimal yang mereka terima. Biasanya, bank menerima down payment paling maksimal mencapai 60% dari harga rumah, yang artinya, bank meminjami 40% saja dari harga rumah.
Banyak developer yang memang mengiklankan ‘DP cukup Rp10 juta langsung huni’ untuk mempermudah masyarakat membeli rumah. Namun DP rendah sebetulnya akan memberatkan Anda, karena tenor pinjaman otomatis akan panjang.
Pilih Developer yang Terpercaya
Ini juga penting. Pastikan developer yang membangun perumahan Anda adalah developer yang bisa dipercaya. Kalau bisa, pilihlah developer yang sudah memiliki portofolio pembangunan properti yang panjang.
Periksa apakah developer tersebut sudah terdaftar perusahaannya di pemerintah. Periksa juga apakah bank bekerja sama dengan developer tersebut untuk menyediakan KPR. Anda juga bisa mengecek rekam jejak developer tersebut.
Cek juga keadaan rumah yang hendak Anda ambil, apakah kondisinya layak?
Tips dan Syarat Agar KPR Disetujui Bank: Siapkan Dokumen Ini
Sebelum Anda mengajukan permohonan KPR, siapkan lah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan jauh-jauh hari agar Anda tidak kelimpungan. Berikut ini adalah dokumen yang diminta saat pengajuan KPR: