sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Aplikasi PayLater yang Resmi di Indonesia dan Terdaftar OJK  

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
02/11/2023 14:31 WIB
Sejumlah aplikasi PayLater yang resmi di Indonesia dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi alternatif pinjaman yang aman. 
5 Aplikasi PayLater yang Resmi di Indonesia dan Terdaftar OJK. (Foto: MNC Media)  
5 Aplikasi PayLater yang Resmi di Indonesia dan Terdaftar OJK. (Foto: MNC Media)  

2. Shopee PayLater

Anda tentu sudah tak asing dengan fitur PayLater dari Shopee yakni Shopee PayLater. Anda dapat menggunakan metode pembayaran Shopee PayLater ini untuk berbelanja di aplikasi Shopee. Shopee PayLater memiliki tingkat bunga yang kompetitif dan maksimal sebesar 2,95% per bulan untuk pembayaran secara cicilan. Limit yang ditawarkan pun cukup besar yakni mencapai Rp750 ribu hingga Rp3 juta. 

3. Gojek PayLater

Tak hanya menyediakan layanan transportasi online dan dompet digital, Gojek juga memiliki layanan Gojek PayLater yang memungkinkan pengguna untuk melakukan kredit digital. Fitur PayLater dari Gojek ini bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran. Anda juga tidak akan dikenakan bunga jika membayar tagihan tepat waktu. Namun, Anda hanya akan dikenakan biaya administrasi yang berlaku flat pada transaksi perdana setiap bulannya. 

4. JULO PayLater

Aplikasi PayLater yang resmi di Indonesia dan telah terdaftar OJK berikutnya adalah JULO PayLater. Aplikasi JULO memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran dan transaksi di sejumlah platform e-commerce tertentu. Tak hanya digunakan untuk pembayaran, limit JULO juga bisa dicairkan melalui fitur Tarik Tunai. Tingkat bunga yang dikenakan untuk layanan JULO PayLater berkisar 6%-10% per bulannya. 

5. Traveloka PayLater

Traveloka juga menyediakan layanan PayLater yang memungkinkan Anda untuk membeli tiket hotel, pesawat, bus, atau layanan lainnya dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu. Traveloka PayLater menawarkan bunga cicilan yang cukup ringan yakni berkisar 2%-4,78% per bulannya.

Itulah beberapa aplikasi PayLater yang resmi di Indonesia dan sudah terdaftar OJK sehingga aman digunakan. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement