IDXChannel—Ada lima jenis KTA yang paling umum digunakan masyarakat Indonesia. KTA atau Kredit Tanpa Agunan, adalah produk perbankan berupa pinjaman perorangan tanpa agunan atau jaminan.
Artinya, KTA tidak mengharuskan nasabah untuk memberikan agunan sebagai persyaratan pengajuan pinjaman dana ke pihak bank. Namun demikian, bank tetap memberlakukan persyaratan yang sederhana.
Dikutip dari Cermati (11/12), perbankan selaku penyalur pinjaman, memberikan pinjaman kepada nasabah berdasarkan riwayat kredit nasabah. Sehingga boleh dibilang, skor kredit nasabah berperan penting dalam keputusan penyaluran KTA.
Dengan ketiadaan agunan, KTA mempermudah masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa terbebani jaminan. Beragam jenis KTA memberikan kemudahan yang berbeda bagi masyarakat dengan kebetuhan tertentu.
Apa saja KTA yang paling umum digunakan masyarakat? Dikutip dari website resmi Bank DBS, simak ulasannya di bawah ini.