IDXChannel - PT Asuransi BRI Life menyatakan masih mengkaji dampak terkait rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP).
Kepala Divisi Kepatuhan & Hukum BRI Life, Yun Yun Maulana Bakti mengatakan, BRI Life masih mengkaji implementasi kehadiran Lembaga Penjamin Polis (LPP) yang berdampak ke nasabah.
"Sebenarnya LPS ini juga masih dikaji, lembaganya masih dibentuk dan kita lagi nyari pola nih, harapannya juga ini berkaitan dengan nasabah. Kayak preminya pasti naik kan, kan seperti di perbankan tidak semua tabungan dijamin ya," kata Yun Yun dalam Media Engagement BRI Life, Kamis (28/12/2023).
Menurut Yun Yun, BRI Life sudah mulai memberlakukan market conduct di operasionalnya meskipun LPP belum akan direalisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
"Tapi yang jelas kita sudah mulai ketentuan market conduct. Salah satunya ini sejajar, bagaimana nasabah bisa teredukasi, bagaimana bila ada pengaduan segera diatasi, dan lainnya," ungkap Yun Yun.