IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri asuransi masih memiliki prospek pertumbuhan positif dan terukur pada 2026.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tantangan yang dihadapi antara lain kualitas underwriting, tekanan klaim pada beberapa lini usaha, serta penyesuaian regulasi dan standar akuntansi.
"Di sisi lain, peluang tetap terbuka melalui pengembangan produk yang lebih relevan, penguatan distribusi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan perlindungan untuk risiko-risiko baru, sehingga industri diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujarnya dalam jawaban tertulis Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data rekap premi baru untuk posisi Oktober 2025, tercatat bahwa pendapatan premi untuk premi tunggal adalah sebesar Rp23,07 triliun.