Sementara pendapatan premi untuk premi reguler (semesteran, tahunan, dll) tercatat sebesar Rp14,26 triliun.
Angka ini mencatatkan pertumbuhan secara YoY baik untuk premi tunggal ataupun premi cicilan dengan masing masing pertumbuhan sebesar 33,83 persen untuk premi tunggal dan 0,98 persen.
Menurutnya, fenomena ini tidak semata-mata disebabkan oleh pelemahan daya beli, tetapi juga dipengaruhi oleh peningkatan kehati-hatian konsumen, kebutuhan pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel, serta penyesuaian desain dan pemasaran produk oleh perusahaan asuransi.
"OJK memandang pergeseran ini sebagai bagian dari dinamika pasar dan mendorong agar produk yang ditawarkan tetap sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip perlindungan konsumen," katanya.
(kunthi fahmar sandy)