sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan Kemenkes Bersinergi Perkuat Industri Asuransi Kesehatan Indonesia

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
20/12/2023 19:45 WIB
OJK dan Kemenkes menyepakati sinergi tugas dan fungsi. Sinergi ini dalam rangka penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia. 
OJK dan Kemenkes Bersinergi Perkuat Industri Asuransi Kesehatan Indonesia (MNC Media)
OJK dan Kemenkes Bersinergi Perkuat Industri Asuransi Kesehatan Indonesia (MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati sinergi tugas dan fungsi. Sinergi ini dalam rangka penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia. 

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin secara sirkuler di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
 
Nota kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat ekosistem industri kesehatan dengan mengoptimalkan dukungan dari sektor jasa keuangan, termasuk diantaranya melalui penyediaan produk/layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

"Sinergi tugas dan fungsi antara OJK dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki ekosistem kesehatan sehingga terjadi efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Mahendra Siregar lewat keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Dia menambahkan, keberadaan sektor perasuransian dalam ekosistem industri kesehatan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, mengingat asuransi merupakan salah satu metode mitigasi risiko yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi kesejahteraan masyarakat dari risiko yang terkait dengan kesehatan tiap individu.

Namun, kata dia, terdapat beberapa isu dan praktik di lapangan yang menghindari pemanfaatan produk/layanan asuransi kesehatan secara optimal, efektif, dan efisien, antara lain pengajuan klaim asuransi yang tidak wajar dan tagihan atas tindakan medis yang tidak seharusnya dilakukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement