Cara Registrasi:
Registrasi melalui BRImo
1. Anda perlu melakukan login BRImo dan klik fitur e-SBN.
2. Klik Registrasi Investor SBN, lalu akan muncul informasi produk SBN.
3. Masukkan informasi data diri dan data pekerjaan.
4. Pilih rekening penerimaan kupon dan ceklis syarat dan ketentuan
5. Input PIN BRImo dan lanjut proses verifikasi
Registrasi melalui Unit Kerja
Calon investor juga dapat melakukan registrasi melalui kerja BRI terdekat (KC, KCP dan SLP) untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan Rekening Surat Berharga (RDN).
Setelah nasabah mendapatkan SID, SRE dan User ID SBN, investor dapat melakukan pendaftaran melalui SBN Online BRI.
Cara Investor Melakukan Pemesanan:
- Calon investor yang sudah memiliki SID dan sudah melakukan pendaftaran investor dapat melakukan pemesanan melalui dua cara yaitu:
a. melalui website SBN Online(sbn.bri.co.id)
b. melalui BRIMO
- Setelah berhasil memesan, kamu akan mendapatkan kode pembayaran (billing code).