“Kami berkomitmen untuk melaksanakan arah kebijakan penguatan aspek prudensial dan mendorong pengembangan seluruh industri sektor PVML, agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Agusman.
Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan sejumlah strategi yang akan dilakukan untuk mengembangkan sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya antara lain, penguatan ketahanan dan daya saing sektor PVML melalui penguatan permodalan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Agusman juga akan memperluas sumber pendanaan, perluasan akses pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan literasi dan perlindungan konsumen.
“Selanjutnya, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem sektor PVML melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan, ekonomi prioritas, UMKM, sistem pemeringkatan kredit dan industri halal, serta melakukan sosialisasi mekanisme penagihan dan eksekusi agunan,” ujar Agusman.
Kemudian, OJK akan mengakselerasi transformasi digital sektor PVML melalui peningkatan kapasitas penggunaan teknologi informasi, pemetaan dan pentahapan proses digitalisasi industri, peningkatan kapasitas transformasi digital dan peningkatan kapasitas implementasi regulatory technology.