Pada kesempatan, juga ingin menghimbau kembali kepada nasabah BCA untuk melakukan penggantian kartu debit/kartu ATM magnetic stripe ke kartu debit/kartu ATM berbasis chip. Hal ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% pada 31 Desember 2021. Sebagai informasi, hingga Juni 2021, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 24 juta dimana sekitar hampir 20,6 juta (sekitar 85%) sudah menggunakan chip.
“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian. Nasabah dapat melakukannya dengan mudah dan praktis di mesin CS Digital BCA,” tutur Hera.
Di sisi lain, baru-baru ini, BCA meluncurkan inovasi digital terbaru untuk semakin memudahkan nasabah terhubung dengan Halo BCA via aplikasi Halo BCA. Aplikasi Halo BCA merupakan mobile apps yang dapat digunakan untuk menghubungi Halo BCA melalui semua channel resmi yang dimiliki Halo BCA, ada Call, Chat, Email dan Twitter.
Aplikasi Halo BCA ini menyediakan channel alternatif bagi nasabah untuk menghubungi Halo BCA dengan fasilitas VoIP Call yaitu telepon dengan menggunakan kuota internet. Fasilitas VoIP Call juga dapat memudahkan nasabah dari luar negeri untuk bisa menghubungi Halo BCA, fitur-fitur yang lain juga dapat digunakan oleh nasabah yang berada di Luar Negeri.
Nasabah dapat mengunduh aplikasi Halo BCA di Play Store (Android) atau di Appstore (iOS). Setelah download, nasabah bisa langsung menggunakan aplikasinya. Namun, nasabah sebaiknya melakukan registrasi dahulu untuk mempercepat proses verifikasi ketika melakukan call.
(IND)