IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi keuangan perbankan mulai mengalami perbaikan. Hal ini terlihat kredit perbankan di mana tercatat telah mencapai Rp5.652,8 triliun.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan kondisi stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Anton di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital Adequacy
Ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold.
Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.