"Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x," katanya.
Hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85%. Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai.
Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. (TYO)