IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun. Angka ini tumbuh 1,81 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun akumulasi premi asuransi umum juga tumbuh sebesar 16,93 persen yoy mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022.
“Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkRBontraksi sebesar -5,76 persen yoy dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen.