sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alasan OJK Luncurkan LPIP, Perluas Akses UMKM di Sektor Keuangan

Banking editor Anggie Ariesta
29/09/2024 09:56 WIB
LPIP ini diharapkan berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit
Alasan OJK Luncurkan LPIP, Perluas Akses UMKM di Sektor Keuangan (FOTO:MNC Media)
Alasan OJK Luncurkan LPIP, Perluas Akses UMKM di Sektor Keuangan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. 

LPIP ini diharapkan berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.

“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan lebih sehat kedepannya,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Dian, LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan. Dalam menjalankan peran strategis tersebut, selain menyediakan produk dan layanan yang bersifat generik untuk membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan secara umum.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement