sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Allianz Life Indonesia Beri Penjelasan soal Pencabutan Izin Unit Syariah oleh OJK

Banking editor Dhera Arizona Pratiwi
28/09/2024 22:55 WIB
Allianz Life buka suara soal pemberitaan mengenai pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Allianz Life Indonesia Beri Penjelasan soal Pencabutan Izin Unit Syariah oleh OJK. (Foto MNC Media)
Allianz Life Indonesia Beri Penjelasan soal Pencabutan Izin Unit Syariah oleh OJK. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) buka suara soal pemberitaan mengenai pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Wahyuni Murtiani mengatakan, pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah Allianz Life (spin-off). Proses spin-off ini dilakukan dengan mengalihkan pengelolaan Unit Usaha Syariah Allianz Life kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah).

"Langkah ini sejalan dengan berdirinya Allianz Syariah yang telah resmi beroperasi sejak 1 November 2023," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/9/2024).

Dia menegaskan, pencabutan izin Unit Usaha Syariah Allianz Life merupakan tahap akhir dari proses spin-off yang harus dilakukan sesuai aturan OJK. Adapun usaha asuransi jiwa syariah yang sebelumnya dikelola oleh Unit Usaha Syariah Allianz Life telah sepenuhnya dialihkan kepada Allianz Syariah sejak tanggal 1 November 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement