Rentan Terjadi Pencucian Uang (Money Laundry)
Larangan kegiatan gesek tunai baik untuk nasabah maupun pihak penyedia layanan tersebut dilakukan guna mencegah risiko terjadinya pencucian uang atau money laundry oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, fitur gesek tunai dengan menggunakan kartu kredit yang dilakukan di merchant tertentu juga sangat berisiko tinggi terhadap tindak penyalahgunaan maupun pencurian data.
Nasabah Menjadi Konsumtif
Segala kemudahan yang ditawarkan saat melakukan tarik tunai dengan kartu kredit dibandingkan dengan ATM memang sangat menggiurkan. Inilah yang membuat gesek tunai sangat diminati. Hati-hati, tanpa disadari, ini akan memicu ketagihan yang menyebabkan nasabah menjadi konsumtif untuk terus melakukan penarikan tunai.
Bengkaknya Tagihan
Semakin sering Anda melakukan gesek tunai. Maka akan semakin besar pula cicilan yang harus Anda bayarkan di akhir bulan. Belum lagi dengan bunga tagihan yang berbeda dengan bunga yang dibebankan saat penarikan.
Terjerat Hutang
Jumlah penarikan uang tanpa batasan membuat pemilik kartu kredit sulit mengontrol pengeluaran, termasuk ketika penghasilan tak mampu melunasi hutang. Pada akhirnya nasabah melakukan pinjam sana pinjam sini untuk menutupi tagihan yang sudah membengkak.
Merugikan Bank dan Negara
Alasan Gestun merupakan tindakan illegal dikarenakan Gestun dapat merugikan bank dan negara. Pada dasarnya, pihak nasabah juga akan dirugikan karena menarik uang melampaui batasan atau limit kartu kredit yang ditetapkan.
Jangan sampai Anda sesekali tergiur untuk melakukan penarikan tunai melalui kartu kredit atau gestun meski banyak sekali kemudahannya. Bijaklah menggunakan kartu kredit tetap sebagai alat pembayaran.
Demikianlah informasi mengenai Apa itu Gestun. Semoga informasi tersebut dapat menjadi pengingat untuk Anda.