IDXChannel—Apakah agen BRILink bisa pinjam uang? PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan Bank Raya telah menghadirkan layanan Pinang Paylater, atau dana talangan untuk agen BRILink.
Agen BRILink adalah nasabah BRI yang menjalin kemitraan dengan pihak bank untuk menyediakan perluasan layanan perbankan kepada masyarakat secara real time online, di mana para agen akan mendapatkan hasil keuntungan berupa sharing fee.
Agen BRILink dapat memberikan layanan kepada nasabah BRI ataupun masyarakat umum untuk mendapatkan layanan perbankan, seperti halnya di kantor cabang BRI. Adapun ragam layanan yang diberikan oleh agen BRILink antara lain:
- Transfer ke sesama BRI
- Transfer antar bank
- Setor dan tarik tunai
- Bayar listrik
- Bayar belanja online
- Pembelian pulsa
- Setoran pinjaman
- Top up BRIZZI
- Pembayaran tagihan (PDAM, BPJS, Telkom)
Dari jenis layanan diberikan, jelas bahwa agen BRILink membutuhkan dana siap pakai untuk melayani nasabah ataupun masyarakat. Misalnya, ketika nasabah membutuhkan layanan tarik tunai.
Untuk memberikan layanan-layanan berupa pembayaran tagihan dan isi ulang saldo e-money pun agen BRILink tetap membutuhkan dana siap pakai, sebab sebelum meneruskan transaksi ke bank, agen harus menggunakan dananya sendiri terlebih dahulu.