Misalnya ketika ada nasabah yang datang untuk membayar tagihan listriknya, nasabah tersebut datang dengan membawa uang tunai untuk dibayarkan kepada agen. Sehingga agen harus menyelesaikan proses pembayaran tagihan dengan dana yang ada di rekeningnya terlebih dahulu.
Untuk keperluan ini, BRI dan Bank Raya bekerja sama untuk menyediakan Pinang Paylater, dikhususkan untuk agen BRILink yang kehabisan dana di rekening operasional BRILInk-nya. Pengajuannya cukup mudah, bisa dilakukan lewat smartphone.
Dana talangan disediakan mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp25 juta, tergantung pada level keagenan dan skor kredit sang agen. Untuk saat ini, Pinang Paylater hanya tersedia untuk agen level Jawara dan Juragan.
Untuk agen Jawara, plafon tersedia maksimal hingga Rp15 juta. Sementara untuk agen Juragan, plafon tersedia maksimal hingga Rp25 juta. Perlu diingat, pinjaman ini hanya bertempo tujuh hari.
Pinang Paylater tidak dikenai bunga, namun agen BRILink akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan plafonnya masing-masing. Dikutip dari situs resmi Bank Raya (18/12), Berikut ini adalah rinciannya: