IDXChannel—Apakah uang Rp100.000 plastik masih berlaku? Indonesia pernah memiliki uang kertas denominasi Rp100.000 yang terbuat dari bahan polymer atau plastik, tetapi uang ini telah ditarik dari peredaran.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan (28/6/2025), Bank Indonesia menarik uang pecahan Rp100.000 itu sejak 31 Desember 2008. Selain uang plastik tersebut, Bank Indonesia juga menarik tiga uang kertas lainnya.
Yakni uang kertas Rp10.000 bergambar pahlawan nasional Cut Nyak Dien yang terbit pada 1998, uang pecahan Rp20.000 bergambar pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara yang terbit pada 1998, dan uang Rp50.000 bergambar WR. Soepratman.
Sementara uang Rp100.000 plastik yang telah dicabut itu bergambar pahlawan proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, uang ini diterbitkan pada 1999 dengan bahan polymer.
Uang kertas pecahan Rp100.000 ini memiliki gambar gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada sisi lainnya. Uang ini berwarna merah dengan gambar bunga mawar merah yang transparan.