IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset dari Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) per Juli 2024 masih tumbuh 1,11 persen.
“Aset industri asuransi di Juli 2024 mencapai Rp1.132,27 triliun atau naik 1,11 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya Rp1,119,86 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Jumat (6/9).
Lebih rinci, asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp193,06 triliun, atau naik 7,38 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp104,30 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 14,28 persen yoy dengan nilai sebesar Rp88,77 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17 persen dan 317,28 persen (masih berada di atas threshold sebesar 120 persen).