IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan mencatat, aset industri asuransi di Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun atau naik 1,03 yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya Rp1.130,05 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp920,25 triliun atau naik 1,15 persen yoy.
"Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun, atau turun 0,94 persen yoy," ujarnya di Jakarta Senin (14/4/2025).
Adapun penurunan tersebut jika dirinci terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16 persen yoy dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17 persen yoy dengan nilai sebesar Rp27,91 triliun.
Secara umum, lanjut dia, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40 persen dan 317,88 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).