sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Obligor Duo Harjono Disita, Lapangan Golf dan Hotel Masih Boleh Beroperasi

Banking editor Heri Purnomo
22/06/2022 12:14 WIB
Satgas BLBI menyita kekayaan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono berupa tanah dan bangunan di Bogor.
Aset Obligor Duo Harjono Disita, Lapangan Golf dan Hotel Tetap Boleh Beroperasi. (Foto: MNC Media)
Aset Obligor Duo Harjono Disita, Lapangan Golf dan Hotel Tetap Boleh Beroperasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru-baru ini menyita kekayaan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono serta pihak terafiliasi. Adapun, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Aset tanah dan bangunan tersebut atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan aset yang memiliki kegiatan ekonomi kemasyarakatan, seperti lapangan golf dan dua hotel tetap dapat beroperasi. 

"Karena di tempat penyitaan ini  atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development, banyak kegiatan-kegiatan ekonomi kemasyarakatan termasuk fasilitas umum, fasilitas olahraga, hotel dan lapangan golf silahkan terus beroperasi," ujarnya saat sambutan terkait penyitaan aset PT Bogor Raya Development di Klub Golf Bogor Raya, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement