Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah pada Pasal 59 mengatur bahwa spin off wajib dilakukan oleh bank umum apabila nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total aset induk, dan/atau menyentuh jumlah minimal Rp50 triliun.
Romy mengaku, masih melihat secara optimum untuk mempersiapkan kewajiban yang bisa berefek ke perusahaan ke depannya, terutama spin off.
"Tapi kalau dari kita ytd financing asset kita itu naiknya 14 persen. Jadi itu adalah salah satu key element yang penting untuk suatu bisnis usaha bank," ujar Romy.
Berdasarkan laporan keuangan Maybank Indonesia, aset UUS Maybank telah mencapai Rp41,22 triliun per Maret 2024 didukung pembiayaan yang tumbuh signifikan sebesar 28,8 persen menjadi Rp31,88 triliun dari Rp24,74 triliun yang dikontribusikan dari pembiayaan korporasi dan SME.
Pertumbuhan pembiayaan tersebut berkontribusi kepada total pembiayaan bank (standalone) sebesar 29,3 persen.