IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menetapkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan minimal 9 persen.
Menanggapi hal ini, Direktur Finance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Novita Widya Anggraini mengaku, saat ini likuiditas BNI yang terserap ke BI kurang lebih sekitar 5 persen dari total rata-rata Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI.
Dia melanjutkan, BNI juga selalu melakukan monitoring rasio-rasio likuiditas dari waktu ke waktu guna memastikan likuiditas bank selalu terjaga dan rasionya sesuai ketentuan regulator.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan bahwa rasio, baik itu NSFR atau LCR, BNI memiliki tingkat rasio yang di atas ketentuan regulator," ujar Novita Selasa (18/4/2023).