sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Babak Baru AJB Bumiputera, OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan

Banking editor Ikhsan PSP
11/02/2023 12:00 WIB
Polemik AJB Bumiputera 1912 memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merestui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Babak Baru AJB Bumiputera, OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan. (Foto: MNC Media)
Babak Baru AJB Bumiputera, OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan. (Foto: MNC Media)

AJBB sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia. Sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya RKI, dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK. AJBB telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Hingga RPK terakhir dikirimkan dan OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement