“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruang seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten," katanya Selasa (28/9/2021).
Tetapi proses pemisahan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan. Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi.
"Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tutur Agus.
Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflikh menuturkan, PT BGD selaku induk perusahaan BB telah lama menginginkan agar BB terpisah. Dengan tujuan agar lebih berkembang lagi.
"Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar BB ini terpisah dari kami," tukasnya.