sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Banten (BEKS) Perluas Pengelolaan Rekening Pemda, Pemkab Serang Masuk 2026

Banking editor Rahmat Fiansyah
05/05/2026 04:00 WIB
Bank Banten (BEKS) terus memperluas pengelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pemerintah daerah (pemda) yang ada di Provinsi Banten.
Bank Banten (BEKS) terus memperluas pengelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pemerintah daerah (pemda) yang ada di Provinsi Banten. (Foto: Ist)
Bank Banten (BEKS) terus memperluas pengelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pemerintah daerah (pemda) yang ada di Provinsi Banten. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) terus memperluas pengelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pemerintah daerah (pemda) yang ada di Provinsi Banten.

Bank Banten saat ini telah mengelola empat RKUD tiga kabupaten/kota dan 1 provinsi, yakni Pemprov Banten sejak 2016, Pemkab Lebak dan Pemkot Serang sejak 2024. Terbaru, RKUD Pemkab Pandeglang sejak 2025.

"Bahkan di 2026 ini bertambah 1 (Pemerintah) Kabupaten Serang," kata Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami dikutip Senin (4/5/2026).

Dia pun mengapresiasi para pemda yang mempercayakan pengelolaan RKUD-nya kepada Bank Banten. Dia menegaskan bahwa pengelolaan RKUD itu bersifat terbatas, sehingga tak bisa digunakan untuk penyaluran kredit.

Oleh karena itu, Bank Banten akan meningkatkan kinerjanya dengan memanfaatkan nasabah umum, baik masyarakat maupun ASN. Hal ini mencakup upaya meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement