"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.
Terhitung sejak 2019 hingga kuartal I-2024, BBRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun ke kas negara. Apabila dirinci, pada 2019, BBRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun, dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2024, BBRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
(Rahmat Fiansyah)