sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank BRI (BBRI) Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Banking editor Rahmat Fiansyah
05/08/2024 10:11 WIB
Bank BRI masuk dalam daftar 20 perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang pajak terbesar sepanjang 2023.
Bank BRI masuk dalam daftar 20 perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang pajak terbesar sepanjang 2023. (Foto: Dok. Bank BRI)
Bank BRI masuk dalam daftar 20 perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang pajak terbesar sepanjang 2023. (Foto: Dok. Bank BRI)

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

Terhitung sejak 2019 hingga kuartal I-2024, BBRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun ke kas negara. Apabila dirinci, pada 2019, BBRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun, dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. 

Sedangkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2024, BBRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement