“Tahun ini (target rampung), iya. Makin cepat makin bagus lah,” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Johanis Landu Praing menjelaskan, pihaknya bakal melakukan rights issue dan akan diserap Bank DKI dalam rangka melakukan penyertaan modal.
“Bukan saham yang diakuisisi. Penyertaan modal, penguatan modal. Nanti kan jadi bank jangkar, Bank DKI,” kata Johanis.
Menurut Johanis, Bank DKI nantinya bakal menjadi pemegang saham pengendali kedua, sesudah Pemerintah Daerah NTT.
Adapun pembentukan KUB berada dalam ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.