sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPD Ramai-Ramai Minta Penempatan Dana Pemerintah, Kemenkeu Tetapkan Tiga Syarat Berikut

Economics editor Anggie Ariesta
09/10/2025 15:22 WIB
Sejumlah BPD ramai-ramai ingin memperolah penempatan dana pemerintah dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, Kemenkeu menetapkan tiga syarat.
BPD Ramai-Ramai Minta Penempatan Dana Pemerintah, Kemenkeu Tetapkan Tiga Syarat Berikut. (Foto: Anggie Ariesta/ Inews Media Group)
BPD Ramai-Ramai Minta Penempatan Dana Pemerintah, Kemenkeu Tetapkan Tiga Syarat Berikut. (Foto: Anggie Ariesta/ Inews Media Group)

IDXChannel - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) ingin memperolah penempatan dana pemerintah dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut sebelumnya telah disalurkan ke bank-bank milik negara atau Himbara sebesar Rp200 triliun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, beberapa BPD telah menyampaikan ketertarikan tersebut, di antaranya Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau enggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).

Kendati demikian, Febrio menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu menilai proposal yang diajukan oleh masing-masing bank daerah sebelum memutuskan penempatan dana.

Febrio menjelaskan, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan dana tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement