Pertama, pemerintah ingin memastikan bahwa dana negara tersebut benar-benar aman. Kedua, dana itu wajib disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil.
“Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya itu tentunya akan dipertimbangkan,” tutur Febrio.
Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Sebagian dari dana itu telah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.
“Ini perkembangannya cukup menarik. Sudah ada realisasinya, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen. Ini kita harapkan akan terus berlanjut,” jelas Febrio.
Febrio menambahkan, bank-bank pelat merah tersebut kini justru bersiap untuk meminta tambahan dana.