sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank DKI Jadi Induk KUB BPD Baru, Ini Anggotanya

Banking editor Anggie Ariesta
14/10/2024 17:04 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) sebagai calon induk Kelompok Usaha Bank (KUB)
Bank DKI Jadi Induk KUB BPD Baru, Ini Anggotanya (Foto: MNC Media)
Bank DKI Jadi Induk KUB BPD Baru, Ini Anggotanya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) sebagai calon induk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Dengan begitu, jumlah BPD yang bakal menjadi induk untuk skema KUB bakal bertambah.

Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan, calon anggota KUB hanya PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). 

“Kita sudah sampai di dalam pembahasan draft untuk perjanjian pemegang saham ya, shareholders agreement. Mudah-mudahan kalau ini mulus, lancar, bisa (segera terwujud),” ujar Agus usai peluncuran roadmap Penguatan BPD tahun 2024-2027 di Grand Hyatt Jakarta, Senin (14/10/2024).

Agus menjelaskan, proses Bank NTT menjadi anggota KUB Bank DKI diharapkan tuntas menjelang akhir 2024. Adapun OJK mengisyaratkan pemenuhan modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun hingga 31 Desember 2024.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement