"Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI Rate sebagai stance kebijakan moneter, bank dan operasionalisasinya tetap mengacu pada reverse repo rate tenor 7 hari," tegasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan BI-Rate di angka 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 20 Desember-21 Desember 2023.
Suku bunga deposit facility tetap bertahan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Desember dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).
(YNA)