Indra menjelaskan, Kemenag mendukung inisiatif ini dengan memberikan akses bagi Bank Mualamat sehingga sistem pendaftaran haji Kemenag (Siskohat dan Haji Pintar) bisa dilakukan di luar negeri.
Selain itu, Bank Muamalat juga sudah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini.
Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji.
Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah “Haji Anak Hebat” dengan tabungan iB Hijrah Haji ini, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.
Adapun, Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama yang memiliki kantor cabang penuh di Kuala Lumpur, Malaysia. Kantor cabang ini beroperasi sejak Maret 2009 dan telah memberikan pelayanan perbankan kepada diaspora Indonesia yang tinggal dan bekerja di Malaysia.
(FRI)