IDXChannel - Untuk memperkuat kondisi fundamental, PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun yang akan diterapkan pada 2022.
Pemenuhan kewajiban ini dilakukan lebih cepat dari yang ditetapkan regulator dengan penambahan modal yang oleh pemegang saham pengendali QNB Group sebesar 30 juta dolar AS atau sekitar Rp442 miliar pada pertengahan Oktober 2020 lalu.
Direktur Kepatuhan Bank QNB Indonesia, Windiartono Tabingin menjelaskan, dengan penempatan dana tersebut, modal inti Perseroan per akhir Desember 2020 menjadi Rp3,2 triliun.
“Seiring dengan pandemi Covid-19 dan pelemahan aktivitas ekonomi, kinerja industri perbankan mengalami tekanan signifikan. Menghadapi tantangan tersebut, kami fokus melakukan sejumlah langkah dan penyesuaian strategi untuk memperkuat fundamental bank. Salah satunya dengan penambahan modal oleh pemegang saham pengendali,” ujar Windiartono dalam Public Expose Bank QNB Indonesia, Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, Chief Financial Officer Bank QNB Indonesia Soemenggrie Jongkamto menjelaskan, sepanjang tahun 2020, Bank QNB Indonesia berhasil menjaga likuiditas tetap sehat. Hal ini tecermin pada loan to deposit ratio (LDR)/rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar 97 persen per akhir kuartal IV-2020.