Menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan hakim pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45 terhitung sejak PKPU diucapkan.
Selain itu, penuntut juga meminta agar seluruh biaya perkara dibebankan kepada pihak termohon PKPU. (TIA)