DPLK BRI adalah badan hukum yang didirikan oleh BRI. Program Pensiun Iuran Pasti merupakan salah satu program pensiun andalan DPLK BRI, selain Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pasca Kerja dan Program Pengelolaan Dana Santunan Kesehatan. Nasabah dapat memilih 5 bentuk pilihan investasi bagi para peserta program pensiun, yaitu pasar uang, pendapatan tetap, saham, pasar uang syariah, dan berimbang syariah.
(SLF)