Keberlanjutan dukungan Bank Sampoerna terhadap pemberdayaan UMKM tersebut ditopang oleh kepercayaan nasabah dan masyarakat sehingga Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Sampoerna hingga akhir Maret 2024 naik 15% menjadi Rp12,9 triliun dibandingkan pada akhir Maret tahun lalu sebesar Rp11,2 triliun.
Peningkatan ini juga melampaui peningkatan penghimpunan DPK industri perbankan secara keseluruhan yang pada periode sama tercatat sebesar 7,4%.
Akumulasi DPK di Bank Sampoerna ini tidak lepas dari penerimaan masyarakat terhadap layanan digital Bank Sampoerna, termasuk melalui Sampoerna Mobile Banking (SMB). Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pada kuartal pertama 2024, jumlah transaksi yang difasilitasi Sampoerna Mobile Banking meningkat 18% menjadi mendekati seratus ribu transaksi dengan volume transaksi yang juga meningkat 43% mendekati Rp500 miliar.
CEO Bank Sampoerna, Ali Rukmijah mengungkapkan, Bank Sampoerna sangat mengapresiasi peran pemerintah dan regulator yang telah mengeluarkan kebijakan yang berimbang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan perbankan yang penuh kehati-hati-an (prudent).
Ali menyampaikan, antisipasi yang dilakukan sejak lebih dari satu tahun lalu menjadikan berakhirnya periode program restrukturisasi ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja maupun fundamental keuangan Bank Sampoerna. Namun, tantangan pada tahun 2024 tidak akan mereda. Meski pemilihan presiden telah berlangsung dengan baik, ketegangan politik global berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.