Adapun OJK sebelumnya memberi peringatan ke 19 bank mini yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi modal inti sebanyak Rp3 triliun.
Salah satu langkah yang diambil oleh bank-bank mini ini adalah melakukan aksi korporasi salah satunya adalah right issue apalagi untuk bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
(SLF)