Selain menetapkan kebijakan ini, pengawasan berkala perusahaan asuransi menurutnya lebih mendesak, utamanya terkait pengelolaan dana nasabah hingga kecukupan modal asuransi.
Bhima pun berharap OJK harus lebih sigap lagi dalam mempercepat jalur pengaduan nasabah asuransi.
"Termasuk juga produk turunan asuransi yang berbalut investasi," kata dia. (NIA)