IDXChannel—Batas maksimal transfer uang dari luar negeri ke Indonesia bisa berbeda-beda tergantung peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap-tiap negara dan agen yang melayani transfer antar negara.
Transaksi transfer antar negara disebut remittance atau remintansi. Jasa ini melayani pengiriman uang dari dalam negeri ke penerima di luar negeri (outward remittance) maupun dari luar negeri ke penerima dalam negeri (inward remittance).
Mengutip Sikapi Uangmu OJK (2/4), layanan remitansi dapat dilakukan di bank, agen atau perusahaan penyedia jasa pengiriman uang, dan kantor pos. Agen penyedia jasa pengiriman yang umum dikenal antara lain PayPal, Wise, dan Western Union.
Menurut OJK, layanan remitansi paling sering digunakan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri untuk mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia.
Nilai maksimum jasa pengiriman uang yang dipatok di tiap negara bisa berbeda-beda. Namun di Indonesia sendiri, nilai maksimum yang ditetapkan untuk transfer ke luar negeri adalah Rp100 juta per nasabah dalam tiap bulan.