IDXChannel - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI) bisa dimanfaatkan sebagai jaminan (collateral) di perbankan.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, pada prinsipnya BCA berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait pernyataan Menkumham tersebut
"BCA akan mengkaji kebijakan tersebut terhadap komitmen kami dalam memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah," kata Hera kepada MNC Portal, Senin (25/7/2022).
Menurut Menkumham Yasonna, selain melindungi hasil karya para produsen dari pembajakan, sertifikat HAKI dan merek bisa dijadikan jaminan fidusia di Perbankan untuk pengajuan kredit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.