IDXChannel—Bagaimana cara membuka blokir BRImo akibat salah PIN tanpa datang ke kantor cabang? Nasabah BRI dapat mengurus pembukaan blokir akun mobile banking-nya secara mandiri di aplikasi.
BRImo adalah layanan mobile banking yang diluncurkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Dengan BRImo, nasabah BRI dapat memperoleh layanan perbankan online untuk satu rekening atau lebih secara sekaligus.
Sama seperti aplikasi pada umumnya, pengguna atau nasabah BRI hanya dapat mengaksesnya dengan username atau ID dan password. Sementara untuk bertransaksi, nasabah perlu memasukkan kode PIN untuk konfirmasi tahap akhir.
Perlu diingat bahwa password akun mobile banking dan PIN mobile banking adalah dua kode yang berbeda. Password digunakan untuk masuk ke aplikasi BRImo, sementara PIN digunakan untuk konfirmasi transaksi.
Namun bila nasabah salah memasukkan password dan PIN tiga kali berturut-turut saat login dan transaksi, maka akibatnya sama, yakni akun BRImo akan terblokir. Perlu diingat pula mengurus pembukaan blokir untuk salah password dan PIN akan berbeda.
Membuka blokir secara mandiri lewat aplikasi, tanpa harus mendatangi kantor cabang, masih memungkinkan bila alasan pemblokiran adalah salah password. Namun jika akun BRImo terblokir karena salah PIN transaksi, maka pembukaan blokirnya lebih rumit.
Cara termudah yang dapat ditempuh nasabah adalah menghubungi call center BRI untuk melaporkan akun terblokir karena salah PIN tiga kali. Bank BRI akan menghapus akun BRImo dan menginstruksikan nasabah untuk membuat akun baru.
Penghapusan akun ini bertujuan untuk menjaga keamanan data rekening nasabah. Pembuatan akun BRImo baru akan mengharuskan nasabah untuk melakukan registrasi dan kembali mengunggah dokumen identitas dirinya sendiri.
Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan membuka blokir dengan metode lupa password. Cara ini pernah dicoba oleh akun YouTube Jalan SN pada 6 Oktober 2023 silam. Setelah sukses mengubah password dan kembali login, barulah nasabah mengganti PIN yang lupa.
Melansir laman resmi BRI (17/7), berikut ini adalah cara mengurus lupa password dan PIN secara mandiri melalui aplikasi BRImo:
Lupa Password
- Buka aplikasi BRImo
- Pada halaman login, klik ‘Lupa Username atau Password’
- Pilih ‘Lupa Password’
- Isi data dan konfirmasi data sesuai instruksi yang tertera
- Verifikasi nomor handphone yang digunakan untuk pendaftaran BRImo
- Klik link yang dikirimkan melalui SMS untuk mendapatkan OTP pembuatan password baru
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun BRImo
- Buat password baru
- Selesai
Setelah kembali berhasil login ke aplikasi BRImo, barulah nasabah dapat mengurus lupa PIN. Berikut tata caranya:
- Masuk ke akun BRImo
- Pilih transaksi jenis apa pun
- Saat muncul konfirmasi PIN, pilih opsi ‘Lupa PIN’
- Masukkan password BRImo yang baru
- Tunggu kode OTP untuk verifikasi
- Buat PIN baru dan verifikasi ulang kode PIN baru
- PIN berhasil diganti
- Selesai
Itulah cara buka blokir BRImo akibat salah pin tanpa ke kantor cabang dan tanpa membuat akun baru untuk registrasi ulang. Sebelum akun terblokir, sebaiknya nasabah tidak memasukkan PIN untuk ketiga kalinya, dan langsung mengurus lupa PIN untuk menghindari pemblokiran. (NKK)