sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Ada Produk Asuransi untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Ini Jawaban OJK

Banking editor Heri Purnomo
14/10/2022 13:40 WIB
Hal itu dikarenakan ekosistem industri kendaraan listrik masih belum menyentuh seluruh aspek dan industri.
Belum Ada Produk Asuransi untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Ini Jawaban OJK (Foto: MNC Media)
Belum Ada Produk Asuransi untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Ini Jawaban OJK (Foto: MNC Media)

Adapun OJK telah menerbitkan kebijakan dalam mendukung ekosistem KBLBB di sektor perbankan sejak tahun 2020, dimana asanya relaksasi aktiva tertimbang menurut resiko dengan menurunkan bobot resiko kredit menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari semual 75 persen. 

Kemudian, Penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBLBB dan atau pengembangan industri hulu dari KBLBB dengan plafon sampai dengan Rp5 miliar  dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga. Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Selanjutnya, penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian KBLBB dan atau pengembangan industri hulu dari KBLBB (industri baterai, industri charging station, dan industri komponen) dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement