IDXChannel - Kartu kredit seperti Visa atau Mastercard tergolong sebagai uang non tunai. Ia juga bisa tergolong dalam uang.
Dalam ekonomi, uang adalah benda yang digunakan masyarakat sebagai alat tukar atau pembayaran barang dan jasa, juga kekayaan atau aset berharga lainnya. Sesuai fungsinya tersebut, uang adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi.
Lantas benarkah kartu kredit seperti Visa atau Mastercard tergolong sebagai uang nontunai? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Apa Itu Kartu Kredit
Kartu Kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Apa Itu Uang
Uang merupakan sebagai medium pertukaran dalam aktivitas ekonomi, memiliki berbagai jenis yang digunakan oleh masyarakat.
Jenis-Jenis Uang
Berikut adalah beberapa jenis uang yang umum digunakan:
1. Berdasarkan Lembaga
Uang Kartal
Terdiri dari logam dan kertas, sah digunakan sebagai alat pembayaran sesuai dengan undang-undang.
Uang Giral
Tak berbentuk fisik, berupa saldo tagihan di bank yang dapat digunakan kapan saja.
Benarkah Kartu Kredit Seperti Visa atau Mastercard Tergolong sebagai Uang Nontunai? (FOTO: MNC MEDIA)
2. Berdasarkan Bahan
Uang Logam
Terbuat dari logam seperti emas atau perak, memiliki nilai intrinsik, nominal, dan riil.
Uang Kertas
Terbuat dari bahan mirip kertas, umumnya memiliki gambar dan cap khusus.
3. Berdasarkan Nilai
Uang Penuh
Nilai yang tertera sama dengan jumlah nilai bahan pembuatnya.
Uang Tanda
Memiliki nilai lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatnya.
Manfaat Kartu Kredit
1. Alat Pembayaran Aman, Praktis, dan Nyaman
Proses cepat, keamanan terjamin, dan dapat segera diblokir jika hilang.
2. Perlindungan Tambahan atas Pembelian
Pemberian perlindungan tambahan atas pembelian produk yang cacat atau tidak memuaskan.
3. Penolong dalam Keadaan Darurat
Dapat digunakan untuk pembayaran darurat atau saat kesulitan mendapatkan uang tunai.
4. Membantu Mengatur Keuangan
Kemudahan pembayaran tagihan penuh atau dengan cicilan membantu dalam perencanaan anggaran.
5. Pengeluaran Tertata
Mencatat setiap transaksi dalam tagihan bulanan untuk melacak dan mengatur pengeluaran.
6. Memudahkan Transaksi Online
Mempermudah pembayaran dalam transaksi online di berbagai situs belanja.
Itulah penjelasan dan jawaban kartu kredit seperti visa atau mastercard tergolong sebagai uang nontunai. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)