Selain biaya tarik tunai sebesar 4% atau minimal Rp40 ribu, Anda juga harus membayar bunga dengan tingkat yang sama seperti bunga cicilan kartu kredit, yaitu 2,25%. Selain itu, penting untuk diketahui bahwa dana yang ditarik tidak dapat dibayarkan secara cicilan, namun harus dikembalikan secara penuh dengan tambahan biaya penarikan dan bunga.
Itulah informasi terkait biaya tarik tunai kartu kredit BCA yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.