7. Uang Elektronik (Stored Value Card)
Uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu dan pengguna harus menyetorkan sejumlah uang (top up) terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam bentuk saldo.
Uang elektronik terbagi dalam 2 jenis, yaitu berbasis chip atau kartu dan berbasis server atau aplikasi yang terunduh di ponsel. Uang elektronik tentunya banyak membantu masyarakat mulai dari berbelanja, membayar layanan tol, hingga membayar layanan transportasi publik.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)